Umrah (Arab: عمرة) Dari segi bahasa, Pengertian Umroh ialah berkunjung/berziarah.
Umroh adalah ziarah ke Baitullah dengan thawaf (mengelilingi ka’bah 7 kali), sa’i (berlari-lari kecil) diantara dua bukit: Shafa dan Marwah, hingga diakhiri dengan mencukur gundul ataupun memendekkan rambut kepala (tahalul).
الْعُمْرَةُ وَاجِبَةٌ كَوُجُوبِ الْحَجِّ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً
“Umrah hukumnya wajib, seperti wajibnya haji, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.” (HR Anas bin Malik)
العُمْرَةُ إلى العُمْرَة كَفَارَةٌ لِما بَيْنَهُمَا والحجُّ المَبْرُورِ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إلاّ الجَنَّة
“Dari satu umrah ke umrah yang lainnya (berikutnya) menjadi penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.”
(HR Muslim)
Baca Juga : Kenapa Kita Harus Umroh
Kata Ihram kata dia berasal dari kata al-hara yang berarti larangan atau sesuatu yang terlarang. Kata ihram adalah bentuk mashdar dari fi’il madhi dan mudhari’nya “ahrama yuhrim”.Makna kata ihram adalah memasuki wilayah yang di dalamnya berlaku larangan.
Ihram
Ihram
Ihram
لَبّيْكَ اللّهُمَّ عُمْرَةً
”Aku sambut panggilan-Mu untuk melaksanakan ibadah umrah”
نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَاَحْرَمْتُ بِهَا لِلّهِ تَعَلي
“Aku niat umrah dengan berihram karena Allah”
Ihram
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ
Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu
Ihram
Ihram
Ihram
Thawaf secara bahasa berarti berputar mengelilingi sesuatu. Sedangkan thawaf dalam ibadah haji dan umroh berarti mengelilingi Ka’bah.
Secara istilah, thawaf berarti berputar mengelilingi baitul harom (Ka’bah)
Ihram
Ihram
Ihram
Sa’i secara bahasa dapat diartikan sebagai usaha atau berjuang.
Menurut istilah Sa’i merupakan berjalan di antara kedua bukit Shafa dan Marwah
Ihram
Rukun Umroh
Tahallul memiliki makna penghalalan atau menghalalkan
Secara istilah mencukur minimal 3 helai rambut sebagai penghalalan segala yang dilarang dalam umrah dan haji.
Seluruh rukun umroh dilaksanakan secara berurutan dari mulai Ihram, Thawaf, Sa’i, dan Tahalul.
Jl. DI.Panjaitan, RT.45/RW.12, Karanganyar, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
© Created by Cahaya Raudhah Tour and Travel